Menu

Manunggal Mulya Kreativindo

Baliho Jakarta  & Biro Iklan Jabodetabek 

header photo

Pendirian PT (Perseroan Terbatas)

Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) :

  • Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  • Copy Kartu Keluarga ( Direktur Utama )
  • Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
  • Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
  • Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna

Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor

Pesan Nama Perusahaan (min. 3 nama)

Lama Proses : 30 - 60 hari kerja

Dokumen PT yang didapat  :

  1. Akta Notaris.
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. SK Kehakiman.
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

 

Pendirian PMA

Persyaratan PMA :

  1. Copy Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham.
  2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
  3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik perusahaan.
  4. Copy Surat perjanjian Kontrak, apabila status kantor kontrak
  5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
  6. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, dan tidak berada di wilayah pemukiman
  7. Nama Perusahaan - PT.
  8. Kedudukan dan bidang usaha.
  9. Komposisi Saham.
  10. Susunan Direksi dan Komisaris
  11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal.
  12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
  • Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU
  • List of Share holder direktur
  • Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA
  • Surat kuasa dari direktur yang ditunjuk untuk menghadap ke Notaris.

Lama Proses : 45 - 60 hari kerja

Dokumen PMA yang didapat :

  1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
  2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
  3. Domisili Perusahaan.
  4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak)
  5. Pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  7. SPPKP (Surat Pengusaha Pengukuhan Kena Pajak)

     

Pendirian CV

Persyaratan Pendirian CV :

  1. Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Copy Kartu Keluarga ( Direktur Utama )
  3. Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
  4. Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
  5. Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna

Lama Proses : 30 hari kerja

Dokumen CV yang didapat :

  • Akta Notaris
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pengesahan Pengadilan Negeri
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

     

Pengurusan SIUJPT

Persyaratan SIUJPT :

  1. Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
  2. Foto copy KTP Penanggung Jawab
  3. Foto copy SIUP.
  4. Foto copy NPWP
  5. Foto copy Domisili Usaha.
  6. Foto copy SK Kehakiman.
  7. Foto copy TDP.
  8. Fotocopy Sewa/Kontrak/ Bukti Kepemilikan Kantor
  9. Daftar Peralatan Kantor

Lama Proses : 45 hari kerja


 

Pengurusan AMDAL & UKL/UPL

Persyaratan AMDAL & UKL/UPL :

  1. Akte Perusahaan
  2. SK. Kehakiman
  3. SIUP
  4. TDP
  5. Domisili Perusahaan
  6. NPWP Perusahaan
  7. NPWP Direktur Utama
  8. IMB Gudang
  9. UUG 
  10. Fotocopy Blokplan

Lama Proses : 45 - 60 hari kerja


 

Pengurusan SIUJK

Persyaratan SIUJK :

  1. Sertifikat Tenaga Ahli (SKT/SKA).
  2. Akte Notaris, SK, Kehakiman, Domisili, NPWP, SIUP, & TDP
  3. Pass Photo 4x6 = 8 buah
  4. KTP Direktur.
  5. KTP Tenaga Ahli
  6. Laporan Keuangan.
  7. Sturtur Organisasi
  8. ISO khusus Grade 6 & 7

     

Pengurusan API

Persyaratan API :

  1. Akte Perusahaan
  2. SK. Kehakiman
  3. SIUP
  4. TDP
  5. Domisili Perusahaan
  6. NPWP Perusahaan
  7. NPWP Direktur Utama

Lama Proses : 14 - 20 hari kerja


 

Pengurusan KITAS

Persyaratan KITAS :.

  1. Fotokopi Passpor full books.
  2. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan.
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  4. Fotokopi NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak.
  5. Fotokopi SIUP dari Instansi Teknis
  6. Fotokopi Surat Persetujuan Tetap (SPT) BKPM.
  7. Fotokopi TDP - Tanda Daftar Perusahaan.
  8. Fotokopi KTP Direktur
  9. CV - Curriculum Vitae.
  10. Fotokopi Ijasah Terakhir.
  11. Pas foto Ukuran 4 x 6 cm = 4 lembar.
  12. Fotokopi Kontrak Kerja.

Lama Proses : 20 - 30 hari kerja


 

Pengurusan KADIN

Persyaratan KADIN :

  1. Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
  2. Foto copy KTP Penanggung Jawab
  3. Foto copy SIUP.
  4. Foto copy NPWP
  5. Foto copy Domisili Usaha.
  6. Foto copy SK Kehakiman.
  7. Foto copy TDP.
  8. Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar.
  9. Perpanjang Kadin melampirkan copy KTA dan Sertifikasi lama

Lama Proses : 14 - 20 hari kerja